
Surabaya, Jawa Timur – Sebanyak 12.934 ekor hewan ternak di Jawa Timur, yang terdiri dari sapi potong dan sapi perah, dilaporkan terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Data ini tercatat sejak 1 Desember 2024 hingga 13 Januari 2025, berdasarkan laporan dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) yang dikelola oleh Kementerian Pertanian RI.
Perkembangan Kasus PMK di Jawa Timur
Dari 12.934 ekor ternak yang terinfeksi, saat ini ada 8.500 ekor sapi yang sedang menjalani proses pengobatan, 3.473 ekor telah sembuh, 689 ekor dilaporkan mati, dan 272 ekor dipotong paksa untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menghimbau semua pihak, termasuk pengelola pasar hewan dan para penjual, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga sterilisasi ternak guna mencegah penyebaran virus PMK.
Langkah Pencegahan dan Penanganan oleh Pemprov Jatim
Pemprov Jatim terus melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi penyebaran PMK, salah satunya dengan menyalurkan vaksin PMK kepada peternak. Adhy Karyono mengungkapkan bahwa pada Januari 2025, pemerintah sudah menyediakan 12.500 dosis vaksin PMK yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian. Selain itu, Pemprov Jatim juga mengalokasikan anggaran dari APBD untuk membeli vaksin tambahan, mengingat tingginya kebutuhan vaksin di wilayah tersebut.
“Sebanyak 25.000 dosis vaksin sudah disalurkan kepada masyarakat. Pada bulan depan, kami juga akan menerima tambahan 1,4 juta dosis vaksin dari Kementerian Pertanian. Untuk kekurangan vaksin, kami akan membeli lagi dan akan memberikan pengobatan secara mandiri pada peternakan skala besar,” ujar Adhy.
Pentingnya Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak
Selain vaksinasi, Adhy Karyono juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak antardaerah. Pemprov Jatim mengingatkan agar hanya hewan ternak yang telah divaksin yang diperbolehkan masuk ke wilayah Jawa Timur untuk memastikan kebersihan dan kesehatan hewan.
“Pintu-pintu lalu lintas antarprovinsi harus dijaga dengan ketat. Hewan ternak yang boleh masuk adalah yang sudah divaksin. Kami mengimbau agar para pemilik sapi tetap waspada dan mengikuti kebijakan pemerintah,” ujar Adhy.
Kesimpulan
Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur telah menjadi perhatian serius. Upaya pencegahan melalui vaksinasi, pengobatan, dan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak diharapkan dapat meminimalisir penyebaran penyakit ini lebih lanjut. Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus mendukung peternak dengan menyediakan vaksin dan memastikan keberlanjutan program pengobatan bagi hewan ternak yang terinfeksi PMK.