BPS Jatim Catat Penurunan Persentase Penduduk Miskin Sebesar 0,23% pada September 2024

Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melaporkan bahwa persentase penduduk miskin di Jatim mengalami penurunan sebesar 0,23% pada periode September 2024, yakni menjadi 9,56%, dibandingkan dengan angka 9,79% pada Maret 2024. Penurunan ini menunjukkan perkembangan positif dalam pengurangan angka kemiskinan di provinsi tersebut.
Penurunan Jumlah Penduduk Miskin di Jatim
Kepala BPS Jatim, Zulkipli, menyatakan bahwa pada periode September 2024, jumlah penduduk miskin di Jawa Timur tercatat sebanyak 3,893 juta jiwa, mengalami penurunan sebanyak 0,089 juta jiwa dibandingkan dengan periode Maret 2024 yang tercatat 3,982 juta jiwa. Zulkipli menambahkan bahwa penurunan ini juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta menurunnya angka pengangguran.
Penurunan Kemiskinan Perdesaan
Selain penurunan angka kemiskinan secara umum, BPS Jatim juga mencatat penurunan jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan. Pada periode Maret 2024, jumlah penduduk miskin perdesaan mencapai 2,340 juta orang, yang kemudian berkurang menjadi 2,305 juta orang pada September 2024, mengalami penurunan sebanyak 35 ribu jiwa.
Garis Kemiskinan di Jatim
BPS Jatim juga merilis data mengenai garis kemiskinan pada September 2024 yang tercatat di angka Rp547.751 per kapita per bulan. Dari angka tersebut, komposisi Garis Kemiskinan Makanan tercatat sebesar Rp416.738, sementara Garis Kemiskinan Bukan Makanan mencapai Rp131.013.
Faktor Penurunan Kemiskinan di Jatim
Zulkipli menjelaskan bahwa penurunan tingkat kemiskinan di Jatim dipengaruhi oleh berbagai faktor positif, di antaranya adalah inflasi yang terkendali di angka 1,73% year on year pada periode yang sama. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jatim juga tercatat mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu sebesar 4,91% pada Triwulan III 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year on year). Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jatim pada Agustus 2024 tercatat sebesar 4,19%, menurun dibandingkan dengan TPT Agustus 2023 yang tercatat 4,88%.
Pendekatan Pengukuran Kemiskinan di Jatim
Dalam mengukur tingkat kemiskinan, BPS Jatim menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach). Pendekatan ini menilai kemiskinan sebagai ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik yang terkait dengan makanan maupun bukan makanan.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, data yang dikeluarkan oleh BPS Jatim menunjukkan perkembangan yang positif dalam penurunan angka kemiskinan. Dengan tingkat inflasi yang terkendali, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan penurunan angka pengangguran, Jawa Timur menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan penduduknya.