Daftar Sekarang! Fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare Gratis untuk Pelaku Usaha di Jawa Timur

Jawa Timur – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop & UKM) Jawa Timur, memberikan kesempatan kepada pelaku usaha kecil dan menengah (KUKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Program ini bertujuan untuk mendukung pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas bisnis serta memastikan produk makanan dan minuman yang dihasilkan memenuhi standar halal yang berlaku.
Program Fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare
Fasilitasi sertifikasi halal ini memungkinkan para pelaku usaha di Jawa Timur untuk mendapatkan sertifikat halal secara self declare tanpa biaya. Berikut adalah tahapan-tahapan yang akan dilalui oleh pelaku usaha yang mendaftar:
Tahapan Fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare:
- Pendaftaran Online
Pelaku usaha wajib mengisi formulir pendaftaran secara online melalui link resmi yang tersedia. - Verifikasi dan Seleksi
Setelah pendaftaran, data yang diserahkan akan diverifikasi oleh panitia untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian usaha yang diajukan. - Penetapan Peserta Terpilih
Pelaku usaha yang memenuhi kriteria akan diumumkan sebagai peserta yang terpilih untuk mengikuti program fasilitasi sertifikasi halal. - Sosialisasi Regulasi dan Prosedur Sertifikasi Halal
Peserta terpilih akan mengikuti pelatihan mengenai regulasi dan prosedur sertifikasi halal. - Pendampingan dan Fasilitasi
Setelah pelatihan, peserta akan mendapatkan pendampingan penuh dari panitia selama proses sertifikasi hingga selesai.
Syarat dan Ketentuan:
Untuk dapat mengikuti program ini, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan, di antaranya:
- Usaha harus berfokus pada produksi makanan atau minuman.
- Memiliki KTP dan domisili usaha di wilayah Provinsi Jawa Timur.
- Komitmen untuk melengkapi semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan.
- Sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Risk-Based Approach (RBA).
- Usaha yang dijalankan sudah berjalan minimal satu tahun.
- Bahan baku dan proses produksi harus bebas dari bahan yang tidak halal atau terkontaminasi bahan haram.
- Lolos verifikasi yang dilakukan oleh panitia.
Cara Pendaftaran:
Untuk mendaftar, pelaku usaha dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi link pendaftaran yang disediakan (klik DI SINI).
- Isi semua data yang diminta dengan benar dan akurat.
- Klik tombol “Submit” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Manfaat Program Sertifikasi Halal Self Declare:
Mengikuti program ini memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha, antara lain:
- Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
- Memperluas pasar, terutama bagi konsumen muslim yang sangat memperhatikan aspek kehalalan produk.
- Pendampingan profesional tanpa biaya hingga sertifikasi halal selesai.
- Mendukung legalitas dan kredibilitas usaha.
Kuota Terbatas: Daftar Sekarang!
Program fasilitasi sertifikasi halal ini dibuka untuk pelaku usaha di Jawa Timur dengan kuota terbatas. Oleh karena itu, kesempatan ini sangat sayang untuk dilewatkan bagi para pelaku usaha yang ingin meningkatkan daya saing bisnis mereka dan memperluas pasar produk halal. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis dan meningkatkan kualitas usaha Anda!